Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology,
IT), khususnya di bidang Internet, memacu kebutuhan akan sumber daya manusia
yang handal. Namun sumber daya manusia ini tidak dapat dipenuhi sehingga timbul
krisis sumber daya manusia. Dalam dokumen BHTV, ternyata pada tahun 2010
dibutuhkan sekitar 350.000 tenaga di bidang IT di Indonesia. Angka ini masih
kecil jika dibandingkan dengan kubutuhan akan tenaga IT di dunia.
Untuk itu dibutuhkan SDM yang profesional dan
mempunyai standar kompetensi untuk memudahkan perusahaan untuk menilai skill
yang dikuasai dibidangnya.
Ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh Seorang
profesionalisme yang berprofesi di bidang ITdiantaranya :
- Mempunyai ketrampilan yang tinggi di bidang TI
- Mempunyai pengetahuan yang tinggi di bidang TI
- Mampu bekerjasama didalam organisasi
- Menguasai ilmu dibidangnya
- Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
- Mengetahui dan mengimbangi perkembangan dibidang IT
- Mempunyai ide atau solusi alternatif dari setiap permasalahan
- Memiliki pengalaman dibidangnya
- Mampu berkomunikasi dengan baik
·
Prinsip-prinsip etika profesi
Prinsip-prinsip etika profesi
1. Tanggung Jawab Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
2. Tanggung Jawab Terhadap dampak dari profesi
itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
3. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum
professional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Beberapa faktor penyebab pelanggaran Etika:
1. tidak berjalannya
control dan pengawasan dri masyarakat
2. kurangnya iman dari
individu tersebut.
3. rendahnya pengetahuan
masyarakat mengenai substansi kode etik pada setiap bidang, karena
buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. belum terbentuknya
kultur dan kesadaran dari orang tersebut.
5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas dari
orang tersebut.
6. kebutuhan individu
7. tidak ada pedoman hidup dari individu tersebut
8. perilaku dan
kebiasaan individu yang buruk sehingga menjadi sebuah kebiasaan
9. lingkungan tidak etis
mempengaruhi individu tersebut melakukan sebuah pelanggaran.
10. kurangnya sanksi yang
keras atau tegas di Negara kita tentang pelanggaran kode etik
Etika Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus
dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya
adalah sebagai berikut :
1.
Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan
dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan
pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu
software atau Program.
3. Bekerja di bawah
disiplin kerja
4. Mampu melakukan
pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap
terhadap masalah client
contoh ciri - ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1. Keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi professional
Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang
ekstensif
Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan
untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan
keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
Profesi menetapkan
syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki
lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan
kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari
luar.
8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
9. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur
organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh
mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti
layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan
yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih
status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal
tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan
bagi masyarakat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar